BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Pulau Petak kembali menggelar Operasi Yustisi untuk penegakkan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan covid-19 pada Kamis, 8 Juli 2021.
Kegitan kali ini digelar di pinggir jalan lintas dengan sasaran masyarakat khususnya pengendara melintas yang tidak menggunakan masker.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan,” kata Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim seusai kegiatan.
Pihaknya juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar terhindar dari penularan covid-19 yang saat ini masih terjadi.
"Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker diharapkan dapat terus meningkat," harapnya.
--page
Dia juga mengingatkan masyarakat selain penggunaan masker, protokol kesehatan lainnya juga diterapkan saat beraktivitas sehari-hari, serti rajin cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Petugas juga mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.
"Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sehingga penting jadi perhatian bersama," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









