BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah hingga saat ini masih gencar mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Setiap Puskesmas dan Rumah Sakit masing-masing telah menerima dan melakukan vaksinasi dengan penggandengan dari pemerintah maupun pihak-pihak terkait.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi harus dibarengi dengan ketaatan semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Hingga saat ini angka orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Palangka Raya masih terus melonjak. Kondisi ini tentu menimbulkan keprihatinan bersama. Bukannya melonggarkan protokol kesehatan setelah mendapatkan vaksin, justru seharusnya kita perketat protokol kesehatan itu," kata Susi pada Jumat, 9 Juli 2021.
Menurut Susi, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah telah menyampaikan release terkait varian baru B.1.617 virus corona, yakni ditemukan telah menginfeksi tiga pasien covid-19 yang dirawat di RSUD Kota Palangka Raya.
"Lagi-lagi kondisi ini harus diingatkan, jangan anggap sepele dan menganggap virus ini tidak berbahaya. Terlebih varian baru B.1.617 virus korona sudah masuk ke Kalteng, Makanya vaksinasi itu harus dibarengi dengan ketaatan penerapan protokol kesehatan. Jangan abai pada protokol kesehatan," tegas Politisi Partai Nasdem ini.
--page
Penerapan protokol kesehatan dan program vaksinasi covid-19, terlebih dengan adanya surat edaran dan surat keputusan Wali Kota Palangka Raya terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam beberapa waktu ini, maka keduanya harus diterapkan secara beriringan bahkan menjadi satu kesatuan oleh seluruh masyarakat
"Jadi disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan ditambah menjalankan program vaksin covid-19, mesti semua dilakukan masyarakat," jelasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)









