BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terpaksa menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022 lantaran Covid-19 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"PTM sementara ditunda sambil kita melihat perkembangan. Semoga dan harapan kita semua secepatnya pandemi Covid-19 ini berlalu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, Jumat 9 Juli 2021.
Kebijakan penundaan ini berlaku untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
Hal tersebut juga ditegaskan dalam edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 368/01/Satgas-19/BPBD/VII/2021. Edaran ini berlaku mulai 8-20 Juli 2021 dan akan dievaluasi sesuai kondisi penyebaran virus corona.
Edaran itu sebagai turunan Instruksi Mendagri Nomor 17/2021 dan tindak lanjut Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/09/2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro tingkat desa dan kelurahan.
--page
Pada aturan yang sama, berbagai kegiatan masyarakat pun dibatasi. Bahkan kegiatan rumah ibadah ditidakan sementara sampai terbitnya aturan terbaru. (HENDRI/B-5)









