TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pembelajaran tatap muka atau PTM di Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya direncanakan mulai tanggal 12 Juli 2021, ditunda.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran atau BPBD Damkar Barito Timur, Riza Rahmadi menjelaskan, penundaan ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

"Dalam surat edaran gubernur disebutkan, pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan dari
TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK serta SLB Tahun Pelajaran
2021/2022 yang dimulai tanggal 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda selama 2 minggu ke depan atau hingga 24 Juli 2021," jelas Riza di Tamiang Layang, Jumat, 9 Juli 2021.

Selama penundaan tersebut, lanjut dia, BPBD Damkar juga akan memantau persiapan protokol kesehatan pada masing-masing satuan pendidikan.

"Setelah tanggal 24 Juli 2021, kita akan tinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran covid-19 dan ketentuan-ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

--page

Riza menerangkan, keputusan penundaan PTM yang dikeluarkan gubernur karena mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai hal yang utama.

"Selama penundaan PTM, pelaksanaan pembelajaran diberlakukan belajar dari rumah atau BDR dan  pembelajaran jarak jauh atau PJJ," tandas Riza. (BOLE MALO/B-5)