BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pelaksanaan test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nantinya akan menerapkan standar Covid-19.
Pemerintah akan mereapkan sistem protokok kesehatan (prokes) ketat dengan penyediaan fasilitas oleh panitia penyelenggara seleksi CPNS.
"Salah satunya adalah pemberlakukan prokes yang sangat ketat," tutur Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng, Suhufi Ibrahim.
Ia menyampaikan prokes ketat tersebut mewajibkan penyediaan handsanitizer, tempat cuci tangan, serta ruang yang harus steril dan jarak meja komputer harus minimal 1,5 meter.
Selain itu untuk persyaratan ruangan untuk CPNS diharuskan mendapat rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 setempat.
--page
"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kalteng untuk meninjau dan memberikan rekomendasi. Alhamdulillah sudah direkom," tutur dia.
Suhufi menyampaikan rekomendasi kelayakan dari Satgas tersebut termasuk juga untuk penggunaan 100 komputer yang akan digunakan untuk CAT CPNS Pemprov Kalteng nantinya. (HERMAWAN DP)









