PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Raden Biroum Bernardianto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan mengkaji apabila ada potensi mal dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kalteng.

Dalam proses seleksi CPNS, lanjut Biroum, pihaknya berharap agar pelayanan yang diberikan kepada peserta dapat dilakukan dengan baik dan benar, mulai dari penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seleksi, transparansi dan keadilan serta tindakan non diskriminasi.

“Tentu kami akan mengawasi, baik itu dari sisi pelayanan yang diberikan BKD Kalteng, transparansi, non diskriminasi sampai prokesnya juga," kata Raden Biroum Bernardianto.

Ia menilai hal ini perlu, karena seleksi CPNS akan merekrut anggota masyarakat sebagai birokrat. Sedangkan birokrat itu sendiri diarahkan untuk memberikan pelayanan. "Sehingga proses menuju kesana juga harus dimulai dengan hal yang benar,” jelasnya.

Pihaknya membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat, termasuk peserta seleksi CPNS yang menemukan proses yang kurang tepat dari seleksi yang diikutinya. 

--page

“Kalau ada keanehan atau hal yang kurang tepat laporkan kepada kami. Nanti laporan itu akan segera kami koordinasi, kami konfirmasi, dan kami klarifikasi kepada pemerintah melalui BKD Kalteng,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-6)