BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terkena Covid-19 tetap akan mendapatkan haknya untuk ikut seleksi.
“Sesuai panduan, perserta (yang positif) wajib memberitahu kepada panitia daerah sebelum pelaksanaan seleksi dimulai," tutur Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suhufi Ibrahim.
Setelah menerima laporan, secara prosedur BKD Kalteng akan menyampaikan hal tersebut ke panitia seleksi pusat untuk melakukan penjadwalan ulang.
"Jadi peserta tadi tetap berhak mengikuti seleksi, namun dengan jadwal tersendiri,” tambahnya.
Kemudian pada saat pelaksanaan seleksi CPNS pun akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, apabila peserta yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat, akan diberikan waktu istirahat 15-20 menit untuk menormalkan suhu tubuhnya.
--page
"Namun jika suhu tubuh tak kunjung turun, maka peserta dapat mengikuti ujian seleksi dengan ruangan terpisah yang disediakan panitia," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)








