KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan yang rencananya akan digelar pada 12 Juli 2021 di Kabupaten Kapuas resmi ditunda.

Hal itu menyusul telah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat tertanggal 9 Juli 2021 tentang penundaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tahun pelajaran 2021 - 2022.

Edaran ini dikeluarkan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah tentang penundaan PTM terbatas dan instruksi Bupati Kapuas tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Juga untuk mengoptimalkan penanganan covid-19 tingkat desa atau kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kapuas.

Memperhatikan perkembangan penyebaran covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan dan cegah penyebaran covid-19 varian baru, maka pertimbangan ini disampaikan sebagai berikut.

--page

Pertama Pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan dari jenjang TK/RA/PAUD/PKBM, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, MAK, dan SLB untuk sementara waktu ditunda dua minggu ke depan (12 - 24 Juli 2021) dan akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran covid-19.

Kedua, peninjauan kembali dapat dilakukan oleh masing-masing wilayah kecamatan dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang ada.

Ketiga, pembelajaran dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan terakhir bahwa keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi prioritas utama. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)