BORNEONEWS Palangka Raya - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Palangka Raya (UPR) Suprayitno mengharapkan satgas Covid - 19 tegas membubarkan lokasi yang tidak mematuhi prokes dan melanggar peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM).
“Saya menilai di tengah lonjakan covid satgas tegas dengan catatan pembubaran kegiatan yang bersifat melanggar harus dengan pendekatan edukatif dan humanis," katanya, Sabtu 10 Juli 2021
Suprayitno menerangkan saat ini masih terjadi kerumunan baik yang terorganisir maupun yang tidak terorganisir. Saat PPKM Mikro ini diharapkan masyarakat proaktif memutuskan penyebaran Covid 19.
Dia memberikan apresiasi dikeluarkannya surat edaran gubernur. Kalteng sendiri dan terkhususnya dibeberapa wilayah kabupaten dan kota ada peningkatan yang signifikan terkait terkonfirmasi Covid-19.
Pria yang akrab disapa Yitno ini menambahkan untuk perusahaan dan perkantoran memang harus bijak dalam menyikapi masalah kenaikan penyitas yang terkonfirmasi Covid-19.
--page
"Memang ada bagusnya jika tidak urgent bisa menerapkan work from home (WFH), namun jika terpaksa work from office (WFO) dibuat shift dan maksimal 35 persen dari hari-hari biasanya untuk meminimalisir penularan di perkantoran," harapnya. (APRIANDO/B-6)









