SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rasi Runtih warga Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur meminta agar salah satu perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur ditindak tegas.

Pasalnya, perkebunan tersebut diduga telah merusak lahan karet, buah dan rotan miliknya yang masih produktif di Desa Sapiri Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut Rasi, pembabatan lahan itu tanpa adanya ganti rugi. Akibat kejadian ini, dirinya tidak hanya kehilangan lahan, namun juga kehilangan mata pencarian

"Kami tidak bisa berbuat banyak jika aparat penegak hukum hingga pemerintah tidak berpihak kepada kami," ucapnya.

Ia berharap, haknya bisa diselesaikan kerena dirinya sudah dirugikan serta berharap agar pemerintah bisa ikut memperhatikan terhadap pembukaan lahan yang diduga berada di tepi sungai itu.

--page

Sebab, kegiatan itu bisa merusak ekosistem yang berdampak kepada mata pencarian seperti mencari ikan dan lain sebagainya. (NACO/B-7)