PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah bangunan rumah toko (Ruko) tingkat dua di Jalan Rajawali, persimpangan Hiu Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya terbakar, Senin pagi, 12 Juli 2021.

Informasi terhimpun, ruko tingkat dua itu dijadikan sebagai sarang burung walet sedangkan yang lantai pertama tempat tinggal.

Pemilik Ruko, Nurfatanah (29) mengatakan, saat terjadi kebakaran, ia sedang berada di ruko sebelah. Tiba-tiba, ia melihat kepulan asap cukup tebal yang berasal dari lantai satu.

Kemudian, lanjut Nur, ia bersama penghuni ruko lainnya berusaha mengevakuasi barang dan berupaya memadamkan. Namun, api begitu cepat membakar barang di dalam rangka ruko lantai pertama itu.

"Lantai pertama itu ditinggali oleh adik saya pak sekaligus tidur disitu," ucap Nurfatanah.

--page

Tidak begitu lama, petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Palangka Raya, pihak kepolisan dan swakarsa datang ke lokasi kebakaran itu. Selanjutnya, mereka melakukan pemadaman.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan, setelah mendapat informasi kebakaran, anggota langsung menuju lokasi tersebut.

"Dalam membantu pemadaman itu, kami menurunkan 2 unit mobil AWC dan satu unit mobil Karhutla," terang Timbul.

Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik. Dari peristiwa itu, tidak ada korban jiwa. Namun demikian, kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

"Saat ini penyebab pasti kebakaran itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)