KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan di Kabupaten Seruyan ditunda. Hal itu sebagaimana Surat Edaran (SE) Bupati Seruyan, Yulhaidir tertanggal 9 Juli 2021.

Edaran ini dikeluarkan sebagai tindaklanjut dari SE Gubernur Kalimantan Tengah dan SE Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng tentang penundaan PTM terbatas.

Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penambahan kasus covid-19, serta menjaga kesehatan peserta didik, guru, dan kepala sekolah.

Adapun isinuya, pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan sementara waktu ditunda dua minggu ke depan dari 12 - 24 Juli 2021 dan akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran covid-19.

Kemudian, pelaksanaan pembelajaran dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),

Ketiga, guru memberikan tugas kepada peserta didik secara proporsional dengan memperhatikan protokol kesehatan.

--page

"Keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi prioritas utama," isi dalam surat edaran tersebut. (FAHRUL/B-11)