PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya menggelar rapat bersama intansi terkait di ruang komisi, Senin, 12 Juli 2021.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Sigit Karyawan Yunianto dan diikuti Ketua Komisi serta OPD terkait.

Rapat tersebut membahas terkait Sinkronisasi Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020.

Sigit mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas penyusunan laporan Raperda pelaksanaan APBD agar dilakukan sinkronisasi dan evaluasi pada tahun anggaran berikutnya.

“Untuk laporan LKPJ ini dibentuk pansus nanti dalam rangka penyusunan dari beberapa hal, ada juga LHP BPK," katanya.

Meski pandemi covid-19, kata dia, DPRD tetap harus melaksanakan tugas dengan tetap mengacu pada panduan penerapan protokol kesehatan yang berlaku.

--page

"Kalau tidak tatap muka, rapat juga bisa kita lakukan secara daring. Kita juga harus kebut penyelesaian tugas sebagai legislatif," tandasnya. (HENDRI/B-11)