BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol menyayangkan adanya aksi pengklaiman areal lahan aset desa dan aset pendidikan.
Lumban Gaol menyebutkan ini adalah ancaman serius untuk aset pemerintah lainnya jika tidak diselesaikan dengan baik dan segera.
Mereka mendorong agar pemerintah wajib hukumnya mempertahankan aset yang sudah dicatat dan didaftarkan dalam kepemilikan pemerintah daerah. Salah satunya seperti di Desa Kenyala Kecamatan Telawang.
“Saya mendukung pemrintah daerah, pemerintah desa ataupun dinas pendidikan untuk tetap mempertahankan asset itu. Jangan sampai itu dibiarkan karena ini persoalan serius,” kata Lumban Gaol, Senin, 12 Juli 2021
Meski begitu, politikus Partai Demokrat ini melihat kemungkinan masyarakat yang berani membangun di lokasi yang dipermasalahkan tersebut memiliki pertimbangan tersendiri, misalnya asal usul kepemilikan lahan tersebut atau pertimbangan lain yg memungkinkan sehingga mereka tetap memiliki hak atas lahan tersebut.
--page
“Tapi kalau desa ataupun sekolah punya legalitas yang sah saya dukung untuk dipertahankan," tukasnya.
Di satu sisi ia juga meragukan pihak pemerintah daerah mencatat areal-areal yang kini dibangun. Bahkan dirinya sudah sering menyampaikan ke pemerintah daerah khususnya BPKAD yang membidangi tentang aset-aset daerah.
Agar kata dia segera menginventarisasi dengan baik dan benar serta menjaga semua aset-aset di daerah ini, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini di masa yang akan datang. (NACO/B-6)









