PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke 7 Masa persidangan II tahun 2021, Senin 12 Juli 2021.

Tapi rapat ini ditunda akibat tidak memenuhi syarat yang sudah tertuang dalam tata tertib kedewanan tentang berapa anggota yang harus hadir secara fisik dan virtual.

"Saya mohon maaf terpaksa sidang kali ini kita tunda, karena tidak memenuhi syarat yang telah tertuang dalam tata tertib kedewanan," ucapnya saat memimpin sidang.

Peserta sidang yang hadir secara fisik hanya 3 orang dan 8 orang secara virtual. Paripurna akan dijadwalkan ulang dan kembali dilaksanakan, Rabu 14 Juli 2021.

Rapat paripurna ke 7 masa persidangan II tahun 2021 ini akan membahas agenda tentang mendengarkan jawaban gubernur atas lemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

--page

Selain itu juga pengumuman nama personalia alat kelengkapan DPRD Kalteng berdasarkan usulan dari fraksi pendukung dewan. (DONNY D/B-6)