PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai upaya untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19 maka Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hardi menyarankan agar setiap perkantoran pemerintahan atau swasta yang menjalankan work from office (WFO) agar tetap menerapkan prokes dengan ketat.

Erlin mengatakan selama WFO, pegawai yang beraktivitas didalam ruangan agar dapat menggunakan ruangan berventilasi alami, misalnya dengan membuka jendela atau pintu supaya mendapat sinar matahari secara langsung.

"Alternatif lainnya bisa menggunakan air purifier dengan HEPA filter atau ruangan dengan exhaust fan sehingga ada siklus pergantian udara lebih baik, atau bisa juga dengan mengganti filter pendingin ruangan seperti AC secara rutin," ujarnya, Senin, 12 Juli 2021.

Dia mengungkapkan cara ini sudah diterapkan kepada pegawainya yang melaksanakan WFO di Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

"Mari kita tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan Prokes supaya bisa menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam menanggulangi wabah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini, ayo dukung PPKM mikro dan sukseskan pelaksanaan vaksinasi," tandasnya.

--page

Diketahui, berdasarkan SE Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Covid-19 memuat poin terkait kegiatan perkantoran/tempat kerja, baik perkantoran pemerintah kementerian, lembaga, daerah, maupun BUMN, BUMD, dan swasta.

Daerah yang berada di zona merah dapat menerapkan WFH sebanyak 75 persen dan WFO sebanyak 25 persen.

Untuk daerah Zona lainnya dapat menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen dengan menerapkan prokes ketat, pengaturan waktu kerja secara bergiliran serta selama WFH dilarang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain. (DONNY D/B-6)