TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur bersama eksekutif melakukan rapat kerja pembahasan perubahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2003-2023, Senin, 12 Juli 2021.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio dan dihadiri semua komisi. Dari eksekutif, rapat dihadiri oleh sekretaris daerah, kepala BPKAD serta para asisten sekda dan staf ahli.

Nursulistio menjelaskan yang menjadi dasar eksekutif mengajukan perubahan RPJMD 2003-2023 karena banyak perubahan yang terjadi akibat pandemi covid-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian, kinerja keuangan dan kinerja Pemerintahan Kabupaten Barito Timur.

"Usulan perubahan juga dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan program nasional karena mungkin dianggap perlu perubahan sesuai dengan kondisi pandemi saat ini," ungkapnya.

Menurutnya melihat kondisi sekarang ini, perubahan RPJMD itu memang bisa diajukan meski masa berlaku yang kurang dari tiga tahun lagi.

--page

"Kita juga melihat penerimaan asli daerah atau PAD sejak pandemi jadi diperlukan adanya perubahan RPJMD," imbuhnya Nursulistio.

Dia menambahkan target dan sasaran pembangunan yang tertunda selama pandemi covid-19 harus disesuaikan dengan prioritas di tahun berikutnya.

"Dalam perubahan APBD tidak boleh mengakomodir program yang tidak tercantum dalam RPJMD, karena itu RPMJD harus mengalami perubahan dulu," jelasnya. (BOLE MALO/B-6)