PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Saat ini sempat tingginya angka stunting di Kabupaten Murung Raya (Mura) cukup mejadi sorotan dan mendapat perhatian serius dari Pemerintah setempat.

Salah satunya Dinas Pengendaliian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Disdalduk P2AKB) Kabupaten Mura yang selama ini gencar menyosialisasikan pencegahan stunting di masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Disdalduk P2AKB Mura, Dra. Lynda Kristiane Perdie saat melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan di desa Ireng Kecamatan Tanah Siang Selatan Sabtu (10/7)  bahwa pencegahan stunting harus dari kesadaran masyarakat.

Dan yang paling penting jelasnya, uppaya pemberantasan stunting tidak akan pernah bisa bberhasil kalau pernikahan dini masih marak terjadi di masyarakat.

“Kalau kita mau berantad stunting, harus berantas dulu pernikahan dini di masyarakat, saat ini masih sering terjadi, dan kami akan gencar mensosialisasikan kepada masyarakat” katanya.

--page

Dijelaskan, pernikahan dini adalah satu satu penyebeb utama terjadinya stunting pada annak dalam keluarga.

Hal itu karena anak usia dini tentu belum mampu merawat anak, khususnya dari sisi perhartian asupan makanan dan pola hidup sehat bagi anak.

Sehingga ada kasus stunting karena orang tuanya masih sangat muda, masih belum siiap untuk berumah tangga dan merawat anak, dan dalam kasus ini anaklah yang menjadi korban akibat pernikahan dini.

Sehingga saat itu dirinya mengajak agar masyarakat meahami dan bersama sama menegah terjadinya penikahhan dini di masyarakat, karena dampaknya agar sangat buruk bagi generasi di masa yang akan datang.

“Anak yang lahir dari kasus pernikahan dini akan beresiko kurang mendapat perawatan yang baik, khususnya dari sisi asupan makanan, gizi dan juga mentalnya” tutur istri orang noomor satu di Mura ini.

--page

Sehingga dirinya akan terus menerus melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini, untuk memberanttas stunting dan mewujudkan generasi sehat dan cerdas. (Trs)