KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mendukung keputusan penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tahun ajaran 2021/2022, demi mencegah penyebaran covid-19.

Menurut Ardiansah, kebijakan tersebut cukup tepat, karena kesehatan dan keselamatan para peserta didik menjadi hal yang utama.

"Keputusan penundaan PTM tersebut sudah melalui pertimbangan matang, sehingga harus didukung semua pihak," kata Ardiansah, Selasa 13 Juli 2021.

Kendati PTM terbatas ditunda, dia berharap para tenaga pendidik tetap memberikan materi pembelajaran, baik itu secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring) saat tahun ajaran baru dimulai.

Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam beraktivitas sehari-hari demi menghindari covid-19.

--page

"Kami berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, agar para siswa bisa kembali ke sekolah melakukan proses kegiatan belajar mengajar," harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat menyampaikan, Pemkab Kapuas memutuskan menunda selama dua minggu pelaksanaan PTM terbatas, 12 - 24 Juli 2021.Kemudian, akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran covid-19.

"Pembelajaran dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan terakhir bahwa keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi prioritas utama," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)