PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto menilai pro dan kontra atas kebijakan PPKM Mikro diperketat merupakan hal yang wajar.

Salah satu yang disoroti adalah penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas menuju bundaran besar dan beberapa penutupan di jalan lainnya.

"Kalau ada keluhan mengenai penutupan ruas jalan dan pengalihan arus termasuk wajar, kebiasaan yang agak tergangggu, ada yang pro kontra merupakan hal yang wajar," katanya, Selasa 13 Juli 2021.

Ia berharap, semua pihak harus menyadari bahwa penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya termasuk kategori cepat. Upaya yang dilakukan pemerintah perlu didukung.

"Ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pergerakan masyarakat, maka dilakukan penyekatan dan pengalihan arus tersebut," ungkapnya.

--page


"Untuk menentukan kebijakan selanjutnya, perlu dilihat beberapa hari ke depan apabila ada peningkatan penyebaran tetap tinggi. Kemungkinan tetap dilakukan pengalihan arus dan penyekatan," tutupnya. (HENDRI/B-7)