SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga yang positif  tes antigen ditegaskan harus langsung melakukan isolasi mandiri. Ini menjadi keharusan, meski belum mengetahui hasil polymerase chain reaction (PCR). Sebab, sangat rawan menularkan ke orang lain. 

"Ketika pasien positif saat tes antigen itu didaftarkan tes PCR. Biasanya, harus menunggu sekitar 4 hari. Jika selama itu dia berkeliaran dan ternyata nanti hasil PCR-nya positif, maka kemungkinan pasien ini telah menularkan lagi kepada yang lainnya," jelas Kepala Puskesmas Baamang I, Supriadi, Selasa 13 Juli 2021.

Pihak puskesmas akan memantau hasil tes PCR. Selanjutnya terus memantau kondisi warga yang positif dan keluarganya hingga sembuh. 

"Bila ada pasien yang positif dari hasil tes antigen atau PCR kami langsung pantau untuk isolasi mandiri," katanya. 

Demikian halnya, tambah Supriadi, keluarga atau warga yang kontak erat dengan pasien akan langsung dites antigen secara gratis. 

--page

Kemudian di depan rumah yang bersangkutan, dipasang tulisan isolasi mandiri. Ini dimaksud agar masyarakat juga bisa ikut mengawasi.

Warga yang isolasi mandiri dilarang keluar. Kecuali, kalau ada kepentingan mendesak. Itupun harus dibatasi waktunya, meminimalisasi kontak dengan warga lainnya.

"Itupun harus lapor. Kami juga melaporkan yang positif ke ketua RT setempat," pungkasnya. (USAY NOR RAHMAD/B-7)