SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Gonadi alias Indut mencuri motor milik Untung dengan cara menyambung kabel kontaknya. Setelah menghidupkannya, motor itu dibawanya kabur.

Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejakaan Negeri Kotawaringin Timur, tersangka menyebut perbuatan itu dilakukannya bersama rekannya, Misman (DPO).

“Motor tersebut saat itu ada di teras perumahan karyawan,” ucap tersangka.

Adapun motor yang dicurinya tersebut yakni Hoda Revo Absulot, yang mana korban sendiri merupakan tetangga tersangka yang sama-sama karyawan perkebunan kelapa sawit.

Saat itu, kata tersangka, dirinya dan Misman dengan mudah mencuri motor karena tidak terkunci stang. Motor itu mereka dorong menjauh dari lokasi kejadian.

--page

Setelah sekitar 30 meter, Misman menghidupkan motor tersebut setelah sebelumnya berhasil menyambung kabel kontanya. 

Selasa, 13 Juli 2021 terungkap kalua perbuatan itu mereka lakukan pada Rabu, 12 Mei 2021 pukul 00.30 WIB di perumahan karyawan Pondok II Blok D 10 Divisi I PT NSP, Desa Tehan, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-7)