BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pasien dengan komorbid masih bisa mengikuti vaksinasi covid-19.
Namun, penderita komorbid harus bisa dipastikan dulu penyakit penyerta yang diderita dalam keadaan terkontrol dan tidak akan terbebani vaksinasi.
"Pasien dengan penyakit komorbid atau penyerta dapat menerima suntik vaksin Covid-19. Tapi, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum melaksanakan vaksinasi," kata Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kalteng, Sofia Wirda Antemas, Selasa, 13 Juli 2021.
Wirda menjelaskan, jika pasien komorbid ingin disuntik vaksin, maka harus benar-benar transparan saat menjalani sesi skrinning untuk mengetahui riwayat keluhan penyakit dan kondisi tubuh mulai dari tekanan darah serta lainnya.
“Tidak masalah jika ingin divaksin. Tapi proses skrining sebelum vaksinasi harus dijalani dengan baik. Nanti kelihatan, misalnya pasien diabetes melitus, jika sering buang air, sering haus pada malam hari atau gejala lainnya. itu akan kami sarankan untuk konsultasi dulu dengan dokter sebelum vaksinasi dilanjutkan,” jelasnya.
Selanjuytnya, apabila pasien komorbid secara teratur mengontrol penyakitnya dengan baik, dengan rutin memeriksakan kesehatan diri, serta rutin mengkonsumsi obat dan saat pelaksanaan vaksinasi kondisi tubuh pasien dalam keadaan fit, tentu vaksinasi dapat dilakukan tanpa kendala.
--page
“Saat ini tensi darah 180/90 sudah bisa divaksin. Kemudian, penyakit lain seperti asma, jika terkontrol dan tidak kambuh tidak masalah untuk divaksin. Akan jadi masalah kalau masyarakat sudah tahu sakit, tapi tidak rutin cek kesehatan,” jelasnya. (HERMAWAN DP/B-11)









