SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengingatkan agar pemeriksaan terhadap hewan kurban ditingkatkan.

Dinas Pertanian dan Peternakan harus memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan itu aman dan bebas dari berbagai penyakit.

“Pengawasan dan pemeriksaan harus terhadap hewan-hewan kurban yang diperjual-belikan saat ini," ucap Syahbana, Selasa, 13 Juli 2021.

Apalagi, kata dia, hewan kurban ini kebanyakan didatangkan dari luar daerah.

Penjualan sapi di Kotim memang kian meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha. Meski tahun ini penjualan untuk hewan kurban diprediksi menurun dibanding sebelumnya.

Saat ini, di sejumlah titik di Kota Sampit terus menjual hewan kurban ini. Sebagian besar hewan kurban ini didatangkan dari luar daerah. Pasalnya, Kotim masih belum mampu menyokong hewan kurban untuk kebutuhan dalam daerah.

Pemeriksaan fisik perlu dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan, dapat terjaga hingga proses penyembelihan. Bila dinyatakan sehat, maka hewan kurban akan diberi tanda.

--page

"Kalau sudah sudah layak dinyatakan sebagai hewan kurban dari pemeriksaan fisik,  berikan tanda. Dan jika dari hasil pemeriksaan hewan tersebut dinyatakan tidak sehat, maka harus ada tindaklanjut," tandasnya. (NACO/B-11)