PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengingatkan kepada setiap daerah di Kalteng supaya selalu memperhatikan resiko zonasi kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Hal ini perlu dilakukan, demi untuk menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah kabupaten dan kota di provinsi ini.

"Kita juga minta kepada seliruh kepala daerah Kabupaten/Kota agar terus menerus meningkat meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga, seluruh daerah di Kalteng dapat menjadi zona hijau," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hardi.

Dia mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga harus bisa menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Pasalnya, hingga saat ini sebagian masyarakat telah patuh dengan protokol kesehatan, tapi masih ada saja sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M serta melakukan 3T.

--page

"Jika pandemi ini ingin segera berakhir setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 5M dan mensukses vaksinasi sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19," ujarnya.

Mengingat saat ini Kalteng setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 selalu bertambah, oleh karena itu prinsip-prinsip serta anjuran pemerintah harus dipatuhi dan dijalankan dengan baik.

Di mengungkapkan, adapun orang yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.

Selain itu, ada juga orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan. (DONNY D/B-6)