PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Desa Dandang dilakukan Babinsa Koramil 08 Kahayan Hulu Utara, Serda Heriansyah hingga ke pelosok desa, Selasa 13 Juli 2021.

Dia bersama rekannya Anggota Polri yang merupakan Babhinkamtibmas kompak masuk ke kawasan terpencil meskipun harus melewati jalan terjal dan berlumpur.

Seperti yang dijalani personel TNI yang bertugas di Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas Serda Heriansyah masuk Desa Dandang untuk mensosialisasikan PPKM mikro dan protokol kesehatan.

"Saya mengajak masyarakat membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M," ucapnya.

Heriansyah mengatakan melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan bisa sadar dan mematuhi protokol kesehatan.

--page

Sosialisasi PPKM berbasis mikro, sebut dia di lakukan sampai tingkat RT dengan harapannya bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai daerah yang terpencil. Sebab warga pelosok banyak yang menganggap biasa terkait Covid-19, sehingga keluar rumah jarang memakai masker.

Diketahui, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 180.17/24/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi kalimantan Tengah. (DONNY D/B-6)