BORNEONEWS, Sampit - Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan HUT XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur membantu masyarakat yang kurang mampu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Erwin Purba melalui Kasi Intelijen Arthemas Sawong mengatakan bantuan itu dilakukan dengan menyerahkan sembako.
"Bantuan sembako itu sudah diserahkan langsung bapak Kajari Kotim kepada penerima," kata Arthemas, Selasa, 13 Juli 2021.
Menurut Arthemas, bantuan itu diberi untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu itu. Apalagi saat ini seluruh kegiatan masyarakat terdampak akibat wabah covid-19.
"Kami berharap ini bisa membantu penerima dan meringankan beban," ucapnya.
Arthemas menyebutkan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Korps Adhyaksa kepada masyarakat. Sehingga hubungan kejaksaan dan masyarakat tetap terjalin dengan baik.
Dia juga menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.
--page
"Tetap jaga diri kita dan keluarga, semoga kita terlindung dari covid-19 ini," tandasnya.(NACO/B-11)









