PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng membekali siswa baru SMA sederajat tentang pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba serta aturan berlalulintas yang benar.

Pembekalan dilaksanakan pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di aula Bajakah Itah SMAN 2 Palangka Raya secara daring atau zoom meeting, Selasa 13 Juli 2021.

Informasi terhimpun, kegiatan MPLS yang dilaksanakan secara daring itu diikuti 470 akun zoom yakni terdiri dari 396 peserta didik dan selebihnya adalah pengurus Osis serta guru.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Muhamad Fadli menuturkan bahaya narkoba telah merambah ke semua lapisan masyarakat, terbukti dari kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Kalteng. 

Para pelaku adalah tidak hanya dari kalangan dewasa namun juga beberapa anak di bawah umur serta anak muda yang notabene masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. 

--page

"Untuk itu para siswa baru ini harus diberi pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba agar mereka tidak terjerumus dalam bahaya peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Fadli saat dipercaya sebagai pemateri.

Begitu pula Paur Anev Ditresnarkoba Polda Kalteng Aipda Warsito, bahwa para pelajar atau pemuda pada masa pandemi covid-19 ini banyak yang menggunakan alat Infirmasi Teknologi baik itu HP, Android, Gadget dan lain sebagainya untuk keperluan belajar. 

Melalui alat ini para Siswa harus bisa bijak dalam menggunakannya, jangan sampai dengan adanya alat informasi teknologi ini justru digunakan untuk menyebarkan berita bohongatau hoax, ujaran kebencian atau bahkan melihat pornografi. 

"Karena bahaya pornografi hampir sama dengan narkoba yaitu yang diserang adalah syaraf pusat. Apabila para pelajar sudah melihat hal-hal yang berbau ponografi maka syarafnya akan terganggu dan tidak dapat untuk belajar atau berfikir normal lagi," ujarnya.

Sementara, Pamin SiFasmat Subdit Regident Ditlantas Polda Kalteng, Ipda Rojenses Simanjuntak menyampaikan materi tentang aturan berlalu lintas serta imbauan kepada para siswa dalam berkendara seperti penggunaan helm standar, mematuhi rambu-rambu/APIL maupun Marka Jalan.

Selain itu, tim juga menyosialisasikan persyaratan tentang bagaimana cara dari mengurus, membuat SIM maupun bagaimana apabila ada yang terkena tilang.

Sedangkan Kepala SMAN 2 Palangka Raya, M. Mi’raj Haidi melalui Yosa Tristia selaku Ketua Panitia kegiatan MPLS menyampaikan terimakasih kepada Polda Kalteng yang telah berkenan memberikan materi dan pembekalan kepada peserta didik baru terkait bahaya narkoba dan peraturan berlalulintas yang baik. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)