BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan dibuat gerah dengan ulah yang memasang spanduk bersisikan protes soal Covid-19.
Si oknum yang tidak bertanggung jawab itu memasang spanduk protes Covid-19 di kawasan taman kuliner Tunggal Sangomang, Jalan Yos Sudarso dan Jalan G Obos dekat Karaoke Nav 2.
Karena dianggap meresahkan masyarakat, maka spanduk ini oleh anggota Satpol PP langsung diturunkan, Selasa 13 Juli 2021. Saat ini pelakunya pun sedang dicari oleh Satpol PP.
Spanduk ini bertuliskan 'kopat kopit en duit'. 'Dilarang berkerumun tapi disuruh ngumpul' dan 'miskin kaya bicara berani'. Tulisan ini menurut Benhur sangat provokatif.
Sampai saat ini pihaknya belum tahu maksud dan tujuan si oknum memasang spanduk ini. Apalagi pemasangan ini dilakukan di pusat keramaian.
--page
"Informasinya spanduk serupa juga dipasang di Jalan G Obos XII, tapi sedang kita cek kebenarannya. Kalau memang ada lagi, pasti kita turunkan," tulis Benhur melalui pesan WhatsApp kepada borneonews.co.id Selasa sore. (ROKIM/B-6)









