BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus atau Pansus DPRD Palangka Raya lakukan kajian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng, Selasa 13 Juli 2021.
Untuk itu, Pansus memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti rapat di ruang paripurna. Pemanggilan tersebut dalam rangka mempertanyakan 9 rekomendasi dari LHP BPK RI.
Ketua Pansus, Riduanto mengatakan ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada OPD terkait yang menjadi sorotan atas LHP tahun anggaran 2020.
"Dari 9 rekomendasi temuan dari BPK tersebut ada beberapa sisi yang dipertanyakan. Misalnya dari sisi pendapatan, belanja hingga aset," katanya.
Rapat tersebut dijadwalkan dua kali, Setelah itu, hasil rapat tersebut DPRD akan membuat rekomendasi dari hasil kajian tersebut untuk dilaksanakan pemerintah daerah.
--page
“Ada 11 OPD yang menjadi sorotan dan kami targetkan selesai pada saat rapat paripurna yang akan dijadwalkan tanggal 23 mendatang,” pungkasnya. (HENDRI/B-5)









