BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pengendara sepeda motor Honda Revo KH 2070 CY bernama Marjani (44) warga Kecamatan Selat meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil Daihatsu Xenia DA 1637 WE dikemudikan M. Riduan (39) warga Kecamatan Basarang.
Kecelakaan maut itu terjadi di ruas Jalan Jepang, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas pada Selasa, 13 Juli 2021 sore, dengan kondisi cuaca saat itu sedang hujan.
Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP M Syafuan Nor mengatakan setelah menerima informasi kejadian tersebut, pihaknya langsung mendatangi ke TKP.
"Untuk penyebab kecelakaan masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP M Syafuan Nor kepada wartawan Selasa malam.
Lebih lanjut, Kasat membeberkan dari keterangan diperoleh di lokasi, bahwa kronologis kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB tersebut bermula saat mobil xenia datang dari arah Pulang Pisau menuju Kapuas.
--page
"Diduga saat itu sedang mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Dikarenakan jalan licin, sehingga diduga hilang kendali dan melebar ke jalur sebelah kanan," ucapnya.
Kemudian, lanjut dia pada saat yang bersamaan datang sebuah sepeda motor Honda Revo itu datang dari arah Kapuas menuju Pulang Pisau, karena jarak yang terlalu dekat, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.
Hingga menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit setempat untuk visum.(DODI RIZKIANSYAH/B-5)









