PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Operasi Bina Karuna Telabang 2021 menggandeng masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Operasi Bina Karuna itu bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Guna mengantisipasi dan mitigasi Karhutla, petugas menyambangi sejumlah masyarakat penggiat lahan yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota Palangka Raya, Selasa 13 Juli 2021.

"Karhutla selain memiliki dampak negatif, bagi para pelaku jika terbukti melakukan pembakaran akan dijerat dengan aturan hukum yang berlaku," kata Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet Gunandar mewakili Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Tidak hanya itu lanjut Ebet, pada Maklumat Kapolda Kalteng yang dikeluarkan beberapa waktu lalu juga dituangkan sanksi hukum bagi pelaku Karhutla.

--page

"Mitigasi Karhutla ini telah menjadi salah satu fokus utama kinerja Polda Kalteng pada tahun 2021," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)