TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur terus mendorong berbagai upaya untuk penyelesaian sengketa Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah yang diklaim masuk Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

"Dalam sebulan ini, hampir dalam semua kegiatan rapat kami selalu mendorong agar sengketa Desa Dambung ini diproses dan ditindaklanjuti," kata Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio di gedung DPRD, Rabu, 14 Juli 2021.

Menurutnya, secara historis sudah jelas bahwa Desa Dambung merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Timur. Karena itu harus diperjuangkan kembali dengan berbagai upaya yang bisa dilakukan, baik lobi-lobi maupun proses hukum jika memang sulit untuk mendapatkan kembali desa tersebut.

"Yang kedua kita jangan cuma berharap pada proses seperti itu, kita juga harus mewujudkan pembangunan di tengah masyarakat. Mulai sekarang kita harus bisa membangun di Desa Dambung," papar Nursulistio.

Dia menuturkan, jika dari Kabupaten Tabalong membangun jalan ke Desa Dambung, Barito Timur harus membangun jalan yang lebih bagus ke sana untuk akses masyarakat. Sehingga, mereka merasakan bahwa mereka bagian dari Barito Timur.

Nursulistio juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk mengembalikan Desa Dambung ke Barito Timur.

"Selain upaya-upaya tersebut program dan perencanaan kita harus banyak diarahkan ke Dambung, DPRD juga akan terus mendorong berbagai upaya untuk mempertahankan Desa Dambung," ujar politisi Partai Golkar ini.

--page

"Dalam berbagai rapat, bahkan dengan Pertamina beberapa waktu lalu, Desa Dambung selalu menjadi salah satu yang kami bahas sebagai agenda yang harus segera diselesaikan," imbuhnya. (BOLE MALO/B-11)