BORNEONEWS, Palangka Raya - Pansus DPRD Kota Palangka Raya kembali melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal menindak lanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Rabu 14 Juli 2021.
Pada rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah telah menyampaikan bahwa semua rekomendasi yang diajukan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah sudah dilakukan tindak lanjut.
Bahkan Inspektorat Kota Palangka Raya, menyampaikan bahwa semua tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI sudah berjalan dengan baik dan benar.
“Kita dengar bersama keterangan dari masing-masing perangkat daerah. Tindak lanjut dari Pemerintah Kota Palangka Raya rata-rata sudah dalam tahap proses akhir menuju clear,” ucap Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto.
Dia juga mengatakan, agar permasalahan tindak lanjut LHP ini cepat selesai, pihaknya meminta kepada perangkat daerah agar bisa menyiapkan dokumen hasil tindak lanjut tersebut.
--page
“Meskipun perangkat daerah sudah menyatakan melakukan tindak lanjut, namun yang kami tunggu adalah bukti fisiknya yaitu dokumen tindak lanjut. Sehingga, kami bisa membenarkan adanya hal tersebut,” pungkasnya. (HENDRI/B-11)









