BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop UKM) Barito Utara, M Mastur mengatakan tugas utama Wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang demi kepentingan bersama.
Bertindak inovatif tidak hanya dilakukan pada saat usaha koperasi saat memulai tetapi juga pada saat usaha koperasi berjalan, agar koperasi paling tidak dapat mempertahankan eksistensi usaha koperasi yang sudah berjalan dengan lancar.
“Dengan harapan lebih dari itu usaha koperasi terus dan terus berkembang dengan adanya jiwa dan semangat wirakop. Wirakop harus mempunyai keberanian mengambil resiko, karena dunia usaha penuh dengan ketidakpastian,” jelasnya, Rabu 14 Juli 2021.
Sehingga, hal-hal yang diharapkan atau direncanakan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
“Oleh sebab itu dalam menghadapi situasi yang seperti ini diperlukan seorang wirausaha koperasi yang mempunyai kemampuan mengambil resiko, tentunya pengambilan resiko itu dilakukan dengan perhitungan dan pertimbangan yang cermat dan matang,” ucapnya.
--page
Mastur mengatakan kegiatan usaha koperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna atau pelanggan.
“Kepentingan anggota ini harus diutamakan agar anggota mau berpartisipasi aktif terhadap kegiatan koperasi, untuk itu tugas setiap Wirakop adalah bagaimana upaya memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)









