PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berusaha mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes).

Imbauan ini dilakukan saat Kegiatan Yustisi Pengawasan dan Penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kota Palangka Raya. 

Upaya ini dinilai sebagai bentuk kepedulian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kota Palangka Raya terhadap masyarakat agar klaster penularan Covid-19 bisa ditekan demi kepentingan bersama, sehingga penularan dan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

“Apabila masyarakat semakin lengah dalam menjalankan protokol kesehatan maka akan meningkatkan klaster penularan Covid-19,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Erlin Hadi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Kibue, Rabu, 14 Juli 2021.

Dalam imbauan yang disampaikan tersebut, tim menyampaikan cara terbaik untuk memutus rantai penularan virus corona adalah dengan mencegah penularannya dengan menerapkan 5M.

--page

Langkah 5M tersebut dimulai dari menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Mari kita bersama-sama menjadi orang yang mencegah dari penyebaran Covid-19 ini dan ikut mensukseskan program vaksinasi Covid-19,“ tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)