BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menyayangkan sikap sejumlah oknum yang diduga mengklaim areal sekolah di Desa Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Apalagi, menurut pria yang membidangi urusan pendidikan ini, tanah itu sebelumnya sudah dihibahkan untuk sentra pendidikan di desa tersebut.
“Ini preseden buruk, apalagi sebelumnya sudah mengklaim dan membangun di areal desa, dan kini tiba-tiba mengklaim areal sekolah. Pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap upaya-upaya yang sudah masuk ke areal pendidikan,” kata Dadang, Kamis, 15 Juli 2021.
Menurut Politikus PAN ini, oknum yang sudah berani mengklaim lahan pendidikan itu, maka sudah berhadapan dengan pemerintah.
Di sini, sambung dia, pemerintah bukan lagi hanya sebatas Dinas Pendidikan saja tetapi negara dan pemerintah daerah setempat.
--page
"Oknum itu sudah berhadapan dengan pemerintah kalau sudah mengklaim lahan yang jelas kepemilikan bagi sekolah,” ucap Dadang.
Dadang mendorong juga Dinas Pendidikan Kotim sebagai stakeholder untuk segera turun tangan dan melindungi aset desa itu.
“Dinas Pendidikan kami dorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menggusur areal lapangan sekolah serta fasilitasnya apabila memang di situ kabarnya dibangun gedung walet bertingkat,” tegasnya.
Dadang juga mempertanyakan peran dari kepala desa hingga camat setempat yang berwenang dengan wilayah tersebut.
“Kades dan Camat ini juga harus turut bertanggungjawab penyelesaiannya karena ini wilayah mereka. Jangan sampai dianggap mereka tidak aktif menyelesaikan persoalan yang seharusnya mereka tangani terlebih dahulu. Jangan sampai ketika DPRD memanggil nanti justru tidak tahu dengan persoalan ini," tukasnya.
--page
Diketahui, saat ini, lapangan olahraga milik SDN 3 Palangan diduga diklaim oleh sekelompok warga desa di wilayah Kecamatan Telawang. Bahkan rencananya areal itu akan dibangun gedung walet. (NACO/B-7)









