KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Mantangai, Yubderi didampingi Babinsa, PD, PLD dan Bendahara Penerimaan kantor Kecamatan Mantangai melakukan kunjungan kerja ke Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai.

Kedatangannya disambut oleh jajaran Pemerintah Desa Sei Ahas. Kunjungan kerja itu sekaligus menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT – DD) Tahap I Tahun Anggaran 2021 kepada 151 kepala keluarga untuk bulan Januari Tahun 2021.

Yubderi menyampaikan, dengan tersalurnya BLT - DD di Desa Sei Ahas, maka seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Mantangai sudah menyalurkan masing-masing BLT-DD tahap Pertama.

“Saya berpesan kepada keluarga penerima manfaat agar diutamakan untuk membeli bahan sembako dan kebutuhan lainnya yang sangat-sangat diperlukan,” kata Yubderi, Kamis 15 Juli 2021.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Camat Mantangai Yubderi menyempatkan diri bersilahturahmi dengan para petani walet sambil mengedukasi warga terkait Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet.

--page

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada jajaran Pemdes Sei Ahas dan warga petani walet atas hal ini, Desa Sei Ahas bisa menjadi percontohan bagi 37 desa berikutnya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak sarang burung walet," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)