BORNEONEWS Palangka Raya - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta agar masyarakat dapat membantu menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Itu karena sebagaian besar wilayah Kalteng saat ini masuk ke zona oranye dan Kota Palangka Raya masuk kategori zona merah.
“PPKM Mikro harus kita sukseskan dengan bantuan dan kesadaran masyarakat taat prokes, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kalteng. Masyarakat diharapkan mau patuh terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya
Orang nomor satu di Kalteng tersebut mengharapkan agar posko penanganan Covid-19 tingkat kelurahan hingga desa lebih dioptimalkan lagi, untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
PPKM Mikro adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Kalteng dan mempercepat pemulihan kesehatan serta pemulihan ekonomi masyarakat.
--page
Sugianto menjelaskan, Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/109/2021 dikeluarkan untuk perpanjangan pemberlakuan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan di wilayah Kalteng.
Saat ini, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai penyesuaian sektor selama PPKM Mikro dengan mencermati perkembangan tingginya angka kasus Covid-19 yang terjadi di daerah Jawa dan Bali, kemudian berlanjut di Kalteng sehingga Pemerintah mengambil langkah penerapan PPKM berbasis Mikro.
Menurutnya, implementasi dari PPKM Mikro ini harus dilakukan dengan baik dengan harapan pandemi di Kalteng dapat terkendali ,Keberhasilan pengendalian pandemi juga tergantung pada kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Mikro.
“Kita imbau, kita ajak masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, walaupun sudah dilaksanakan vaksinasi, kita harapkan pamdemi ini cepat berlalu,”pungkasnya.(APRIANDO/B-7)









