BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalokasikan anggaran penanggulangan covid-19 sebesar Rp 47,46 miliar dari refocusing APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar Rochim Hidayat, Jumat, 16 Juli 2021 menjelaskan, penganggaran itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Hal ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK/07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan covid-19 dan dampaknya," kata Rochim Hidayat.
Dia menambahkan, refocusing untuk sektor kesehatan sesuai amanat regulasi tersebut sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Anggaran tersebut bakal digunakan untuk berbagai keperluan dalam penanganan covid-19 di Kobar, mulai dari membeli APD, jarum suntik, konsumsi pasien dan petugas, membeli obat, membayar insentif tenaga kesehatan dan lainnya,” jelas Rochim.
--page
Menurutnya, realisasi dari penggunaan anggaran tersebut saat ini berkisar 35 persen ketika memasuki semester kedua tahun ini. (WAHYU KRIDA/B-11)









