BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng, Noor Fahmi mengatakan penerapan SE Menteri Agama terkait petunjuk teknis penyelenggaraan aktivitas Idul Adha 1442 hijriah memerlukan keterlibatan semua pihak.
Hal itu diutarakannya saat bersilahturahmi dengan Plt Sekda Kalteng, Nuryakin untuk membahas perihal penerapan pedoman penyelenggaraan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
"Pandemi covid-19 masih berlangsung dan tentu kita perlu saling bekerjasama dalam menjalankan SE itu, termasuk dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Dia pun berharap pemprov dapat memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi hingga sampai ke pemerintah desa. Dengan begitu, akan tercipta sinergi dalam menyampaikan SE Menteri Agama tersebut.
"Di jajaran kemenag sendiri, sosialisasinya dilakukan sampai ke tingkat terbawah melalui penyuluh agama Islam. Ini harus ditunjang struktur pemerintah daerah sampai ke tingkat desa," jelasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng, Nuryakin mengatakan kehadiran SE Menag tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kalteng. Dia juga meminta masyarakat bisa mempedomani dan mematuhi edaran itu.
Nuryakin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melihat pengaturan penyelenggaraan aktivitas Idul Adha itu sebagai pembatasan hak beribadah. Akan tetapi lebih ke upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sekaligus untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga.
--page
"Ini tentu menjadi kewajiban kita bersama untuk menyosialisasikannya dan jajaran pemerintah daerah pun bergerak untuk melaksanakannya. Terkait aktivitas Idul Adha bisa kita lakukan salat di rumah. Menurut syariat Islam, apabila terdapat halangan maka bisa dilaksanakan di rumah," tegasnya. (DONNY D/B-11)









