BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Pemkab Barito Selatan melalui Dinas Pendidikan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru 2021/2022.

"Penundaan ini sesuai dengan surat edaran Bupati Barito Selatan Nomor 420/365/DISDIK 1.1/VII/2021 tentang penundaan pembelajaran tatap muka terbatas tahun pelajaran 2021-2022," kata Kepala Disdik Barsel, Su’aib, Jumat 16 Juli 2021.

Surat Edaran Bupati Barito Selatan ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 895.5/2412/2021 tertanggal 6 Juli 2021 terkait hal itu.

Penundaan ini berdasarkan surat gubernur tersebut untuk semua zona, maka pihaknya mentaati walaupun disejumlah Kecamatan diwilayah Barsel masuk zona hijau, hanya 1 kecamatan zona kuning.

Dia menjelaskan pembelajaran tatap muka terbatas yang seyogyanya dilaksanakan 12 Juli 2021 ditunda 2 Minggu kedepan hingga 24 Juli 2021. Ini pun akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran COVID-19.

--page

"Karena penundaan, maka pelaksanaan pembelajaran dilakukan Belajar Dari Rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh," bebernya.

Dia menambahkan guru dan peserta didik dapat memanfaatkan layanan belajar berbasis daring dengan metode kelas maya (Virtual Class) yang dapat diakses secara online secara gratis.

Untuk metode kelas maya atau virtual class dapat diakses secara online dan gratis pada rumah belajar.kemdikbud.go.id atau belajar.id atau situs pembelajaran virtual lainnya yang memungkinkan.

“Satuan pendidikan membuat laporan pelaksanaan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)