PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM saat ini dinilai waktu yang tepat bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi.

Pasalnya, setiap kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas masyarakat dibatasi. Imbasnya, lebih banyak waktu masyarakat berada di rumah.

"Ini merupakan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan teknologi seperti internet atau berjualan online," kata Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Henry, Sabtu, 17 Juli 2021.

Dia mengatakan, dengan adanya PPKM, otomatis kebanyakan dari masyarakat akan berniaga atau memesan makanan maupun hal lainnya melalui aplikasi.

Selain itu berjualan dengan memanfaatkan teknologi juga dapat menghindari penularan covid-19. Demikian juga dengan pemasaran produk yang bisa dikatakan terjangkau luas.

--page

"Pemasarannya tidak hanya di dalam daerah saja, tapi bisa ke luar daerah. Pemanfaatan teknologi ini juga bagus meski ada pembatasan tapi bisa tetap berjalan, sehingga akan berimbas pada peningkatan perekonomian," tukasnya. (DONNY D/B-11)