BORNEONEWS, Palangka Raya - Oknum ASN Kecamatan Pahandut membantah tudingan terhadap dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan perbuatan asusila.
"Saya membantah tudingan itu dan siap lapor balik untuk mengungkap kebenarannya," kata oknum yang tidak mau disebutkan namannya tersebut, Sabtu 17 Juli 2021.
Dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya beredar luas di masyarakat setelah korban melayangkan laporannya ke polisi dan ke inspektorat.
Terkait laporan itu, Inspektur Kota Palangka Raya, Eldy membenarkannya. Ia menuturkan saat ini penyidik inspektorat secara bertahap akan memeriksa terduka pelaku karena pelaku saat ini juga diperiksa oleh kepolisian.
"Secara resmi korban juga sudah membuat laporan ke inspektorat, Jumat kemarin dan kami sudah melakukan pemeriksaan," kata Eldy kepada borneonews.co.id saat dihubungi melalui telepon seluler.
--page
Hal ini juga menjadi perhatian Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo. Dia mengaku gerah setelah mendengar ada seorang oknum ASN yang dilaporkan karena tindakan asusila terhadap salah satu pegawai tidak tetap (PTT).
"Siapapun pelakunya harus ditindak tegas dan diproses secara hukum dan diberikan sanksi kepegawaian sesuai peraturan yang berlaku," tutupnya. (HENDRI/B-6)









