BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka menanggulangi bencana non alam pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), menyiapkan anggaran sebesar Rp 47,46 miliar yang bersumber dari refocusing anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kobar, Rochim Hidayat mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan dalam rangka penanganan Covid-19 di Kobar, termasuk membayar insentif tenaga kesehatan.
"Anggaran tersebut, diperuntukan mulai dari beli APD (Alat Pelindung Diri), jarum suntik, makan dan minum pasien maupun petugas, beli obat, membayar insentif nakes (tenaga kesehatan) dan lain-lainnya yang berhubungan dengan penanganan Covid-19," kata Rochim saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dia menjelaskan, penganggaran itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK/07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
"Jadi refocusing untuk sektor kesehatan sesuai amanat regulasi itu 8 (delapan) persen dari Dana Alokasi Umum (DAU)," jelas Rochim Hidayat.
--page
Pada saat memasuki semester kedua tahun 2021, lanjut Rochim, realisasi dari penggunaan anggaran tersebut berkisar kurang lebih diangka 35 persen.
"Untuk realisasi serapan anggaran Covid-19 sampai dengan saat ini kurang lebih sudah 35 persen," lanjut dia.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran penanggulangan Covid-19 yang disediakan tahun 2021 mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 bersumber dari belanja tidak terduga sebesar Rp 65 miliar, terserap Rp 54 miliar. (DANANG/B-7)









