BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penutupan sementara seluruh objek wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi diberlakukan mulai hari ini 18 Juli sampai dengan 31 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kobar.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah pun terjun langsung melakukan pengecekan ke lokasi pos penyekatan wisata arah ke objek wisata Bugam Arah di di bundaran Monyet, Kecamatan Kumai, Minggu, 18 Juli 2021.
Saat dikonfirmasi di lapangan, Kapolres menjelaskan, pos penyekatan menuju area wisata ini diadakan untuk mencegah bengkaknya jumlah pengunjung baik dalam Kab. Kobar maupun luar kabupaten.
"Kita ketahui bersama, obyek wisata pantai bugam raya ini banyak dikunjungi wisatwan terutama pada hari libur lebaran. Hal yang paling kami waspadai saat ini adalah jangan sampai ada terjadi kerumunan di area wisata yang tentunya dapat memicu timbulnya klaster Covid - 19," kata Devy.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak terkait dalam meningkatkan pengawasan melalui pengecekan setiap keluar masuk pengunjung.
--page
"Ini merupakan bentuk antisipasi kami bersama pemerintah daerah, dalam rangka menghambat bertambahnya angka penyebaran Covid - 19 khususnya di wilayah Kobar," tambahnya.
Selain melakukan pengecekan, pihaknya juga tidak bosan untuk memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan. (DANANG/B-7)









