PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan TNI-POLRI bersama Muspika Kecamatan Sepang melakukan penyekatan arus lalu lintas Palangka Raya - Kuala Kurun.

Petugas PPKM ini melaksanakan kegiatan di Kecamatan Sepang, Gunung Mas, Minggu malam 18 Juli 2021. Ini dilaksanakan untuk mengurangi pendatang dari luar daerah dengan memeriksa kendaraan yang melintas.

Danramil 1016-03/Sepang Lettu Inf Juni Wijaya, mengatakan kendaraan yang melintas dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara diantaranya surat jalan/surat tugas, bukti sertivikasi vaksin dan surat keterangan bebas covid 19.

"Selama pelaksanaan penyekatan kami bersama Kapolsek dan Camat selalu memberi arahan kepada petugas dilapangan untuk bersikap santun kepada masyarakat yang melintas," katanya.

"Kita semua faham kondisi di lapangan sangat berbeda, para petugas yang sudah melaksanakan dinas mulai pagi sampai malam harus bisa mengontrol emosinya sehingga pelaksanaan penyekatan dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.

--page

Danramil menuturkan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan diputar balik agar tidak masuk wilayah Kabupaten Gunung Mas maupun sebaliknya tidak bisa masuk Kota Palangka Raya.

Pihaknya juga mengimbau warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M demi kepentingan bersama dalam mencegah sebaran Covid 19. (HENDRI/B-5)