BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pertanian Kotawaringin Timur, sudah memeriksa 3.303 hewan kurban di seluruh kabupaten itu. Jumlah itu terdiri atas 1.952 ekor sapi dan 1.351 ekor kambing.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kotim, drh Endrayatno mengatakan, dari banyaknya hewan tersebut, hanya sebagian yang dinyatakan tidak layak jual dan kurban.
"Hanya sebagian kecil. Kalau hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan tidak layak, maka tidak kami beri label. Sehingga masyarakat tahu kelayakan dari hewan kurban," kata Endrayatno, Senin, 19 Juli 2021.
Menjelang perayaan Idul Adha, Dinas Pertanian Kotim telah mengerahkan seluruh petugas untuk memeriksa secara intensif kesehatan hewan kurban.
"Perketat pengawasan dan pemeriksaan. Tidak hanya ketersediaan protokol kesehatan, namun juga kesehatan dari pedagang juga hewan kurban yang dijual," kata dokter hewan tersebut.
--page
Adapun pemeriksaan terhadap hewan kurban terdiri atas tiga kriteria. Di antaranya sehat, tidak cacat dan telah cukup umur. (USAY NOR RAHMAD/B-7)









