BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Kabupaten Seruyan akan melakukan dua tahapan pemeriksaan.
Kepala DKPP Seruyan Albidinnor mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang bertugas melakukan pemeriksaan di setiap kecamatan.
“Pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan hewan kurban ini, dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama, sebelum dilakukan pemotongan dan selanjutnya setelah pemotongan,“ katanya, Senin, 19 Juli 2021.
Sebelum dilakukan pemotongan, akan dilakukan pemeriksaan antemortem, biasanya satu hari atau dua hari sebelum pemotongan.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan hewan kembali dilakukan setelah proses pemotongan hewan kurban yakni pemeriksaan postmortem dengan waktu menyesuaikan.
--page
Untuk itu, kepada panitia atau masyarakat pelaksana kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, diminta menyampaikan laporan jumlah, waktu dan tempat pelaksanan pemotongan hewan kurban.
“Silahkan sampaikan laporan kepada DKPP Seruyan melalui petugas di setiap kecamatan, agar dilakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah dilakukan pemotongan,“ tandasnya. (FAHRUL/B-7)









