KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Cakupan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah diperluas, kini untuk vaksinasi tahap III,  salah satu sasarannya yakni remaja usia 12-17 tahun.

“Cakupan vaksinasi sekarang telah diperluas pemerintah, remaja dengan 12-17 tahun sudah bisa dilayani vaksinasi Covid-19,“ kata Ruspandian Noor, Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Seruyan, Rabu, 21 Juli 2021.

Pemberian vaksinasi untuk usia remaja ini, tertuang dalam Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Menurutnya, untuk vaksinasi remaja di Kabupaten Seruyan saat ini pelaksanaannya masih terkendala terkait kekosongan stok vaksin Covid -19.

“Lantaran kita masih terkendala kekosongan vaksin, maka yang masih menjadi prioritas yakni  untuk pemberian vaksin dosis kedua terlebih dahulu,”  urainya.

--page

Dijelaskan,  pemberian vaksinasi remaja, syaratnya cukup membawa Kartu Keluarga (KK) atau cukup membawa Kartu Identitas Anak atau KIA.

“Mudah-mudahan dalam waktu segera vaksin kita mencukipi, sehingga pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga ini tidak terkendala, “ tandasnya. (FAHRUL/B-5)